Kabarnewsindo.com,”Kabupaten Malang – Sosialisasi formalisasi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dinilai perlu untuk mendongkrak kapasitas dan daya saing usaha, sebab usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM di Indonesia dinilai memiliki peran penting bagi perekonomian nasional. Namun, tidak semua kegiatan UMKM terutama usaha mikro, masuk sebagai usaha formal,
Oleh sebab itu peran penting dalam memberikan wawasan dan pandangan tentang legalitas usaha dinilai akan memudahkan pelaku UMKM untuk mengakses fasilitas serta program pemerintah.
Kegiatan Sosialisasi Formalisasi Usaha Mikro Dalam Rangka Membangun Usaha yang Maju dan Berdaya Saing digelar di Hotel Bess Resort, Malang Anggun Sejahtera Residence Kecamatan Lawang Kabupaten Malang, digagas oleh Kaukus Muda Singosari yang kemudian difasilitasi oleh Muhammad Arbayanto S.H., M.H. anggota DPRD Jawa Timur Fraksi Partai Demokrat, Minggu (3/11/2024).
Saat ditemui tim awak media, Mardian Wijaya selaku Pemateri Formalisasi sertifikat halal mengatakan, “sosialisasi formalisasi UMKM dikabupaten malang perlu dilakukan kalau bisa nantinya tambah ditingkatkan tentang pemahaman dan pendampingan terkait peningkatan produktivitas pelaku usaha migro, kecil menengah di era digital yang tidak lepas dari e-commerce tentu program kegiatan yang terlaksana saat ini, ” kata Mardian panggilan akrabnya ditemui disela-sela kesibukannya.
” Peran penting pelaku usaha masyarakat malang bisa menyeimbangkan antara usaha konvensional serta usaha digitalisasi dengan memperhatikan kualitas produk dan daya tarik konsumen yang dilengkapi dengan standarisasi perijinan serta bukti dukung sertifikat halal, ” tambahnya.
Sementara itu ditempat yang sama Busamat, S.Pd. Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki peran penting dalam perekonomian Indonesia, karena UMKM merupakan Nafas masyarakat untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, mengurangi angka pengangguran serta mewujudkan pelaku usaha yang andal dan maksimal, ditengah-tengah persaingan pelaku usaha online yang ketat dan berbagai cara di media sosial tanpa memperhatikan standarisasi ijin usaha halal atau tidaknya, baik dikonsumsi atau digunakan, ” jelasnya.
” Oleh sebab itu harapan besar dengan sosialisasi kali ini, mampu memberikan danpak positif terkait pertumbuhan usaha yang dilakukan oleh masyarakat malang ada rasa aman dan terlindungi oleh negara secara formil,serta memberikan daya tarik tersendiri terhadap konsumen baik secara konvensional ataupun yang beredar di e-commerce, ” tegas Busamat Kordinator panitia pelaksana.
Masih ditempat yang sama, mbak Lala sebagai peserta Sosialisasi Formalisasi Usaha Mikro Dalam Rangka Membangun Usaha Yang Maju dan Berdaya Saing, didepan tim media merasa senang dan bersyukur atas kegiatan positif yang digagas oleh panitia, ini suatu harapan besar yang ditunggu-tunggu sehingga usaha yang kami tekuni selama 5tahun lebih, dengan adanya kegiatan ini, saya tau cara mengurus ijin usaha serta syaratnya, tidak hanya itu sichh, hal paling penting dari kegiatan ini, saya mendapatkan kesempatan bertanya yang sudah disiapkan dari rumah dan terjawab dengan detail dari pemateri Bapak mardian dan mas wahyu, ” singkatnya salah satu peserta.
Ditempat terpisah saat dihubungi melalui sambungan telepon WhatsAppnya. Muhammad Arbayanto, S.H., M.H. anggota DPRD Jawa Timur Fraksi Partai Demokrat Dapil Jatim 6 Malang Raya ” peran penting UMKM dan perlindungan Usaha masyarakat kecil perlu ditingkatkan dengan system penataan dan pendampingan, harapan besar dengan kegiatan yang dilaksanakan oleh teman-teman panitia mampu memberikan pandangan dan wawasan serta pendampingan yang berkelanjutan dalam pengelolaan usaha masyarakat, serta bisa dengan mudah mendapatkan akses bantuan dari pemerintah dalam setiap program program positif kedepan, ” pungkasnya.
(Team,Nadir)