Hari Batik Nasional diperingati setiap tanggal 2 Oktober. Peringatan ini dilakukan sebagai bentuk upaya untuk melestarikan budaya batik Indonesia. Batik adalah seni tradisional Indonesia yang dihasilkan dengan teknik pewarnaan kain dengan menggunakan malam (lilin) untuk membuat pola-pola indah pada kain.
Pada tanggal 2 Oktober 2009, melalui Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 33 tahun 2009, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengumumkan penetapan hari batik nasional. Keppres ini diteken pada tanggal 17 November 2009.
Ditetapkannya Hari Batik Nasional bersamaan dengan ditetapkannya Batik sebagai Intangible Cultural Heritage of Humanity atau Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi yang berasal dari Indonesia oleh UNESCO pada tanggal 2 Oktober 2009.
Batik bukan hanya sekadar kain berwarna-warni dengan motif-motif indah. Setiap motif pada batik memiliki makna filosofis tersendiri, mencerminkan identitas daerah, budaya, dan nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh masyarakat Indonesia.
Mengutip UNESCO, motif, corak, dan warna pada batik seringkali menunjukkan identitas keluarga, status sosial, dan asal geografis. Warna tradisional batik dibuat dari bahan-bahan alami, terutama terdiri dari biru, coklat, krem, dan hitam.
Beberapa desainnya antara lain Kawung atau lingkaran berpotongan, Ceplok, desain geometris, Parang dan kain Prada, batik yang dihias dengan daun emas atau debu emas.
Cetakan ini terinspirasi dari pengaruh Jepang, India, Cina, dan Belanda sehingga menghasilkan kekayaan warna dan motif. Seni batik kemudian menyebar ke seluruh kepulauan Indonesia Semenanjung Malaya.
Saat ini, para perajin terampil, program pendidikan seperti yang dimulai pada tahun 2005 oleh Museum Batik di Kota Pekalongan, Indonesia, serta pameran serupa, terus mewariskan warisan budaya batik, yang membantu melestarikan budaya. Selamat Hari Batik Nasional.
sumber: https://nasional.tempo.co/read/1778777/hari-batik-nasional-2023-begini-sejarah-penetapannya-sejak-2009