Senin, 23 Des 2024
Nasional

Sertifikasi Aset Tanah Pemprov LIPAN RI Berikan Apresiasi Kepada BPAD Dan BPN DKI

Terkait Progres Sertifikasi Aset Tanah Pemprov, LIPAN RI Apresiasi BPAD dan BPN DKI Jakarta serta Jajaran Kantah

DKI Jakarta | Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2023 ini tengah gencar melakukan Pensertifikatan Tanah, Hal ini dilakukan sebagai upaya Pengamanan secara Hukum, mengingat Aset / BMD tidak hanya aman secara administrasi, tapi juga aman fisik dan hukum. Di tahun 2023, sebanyak 4000 sertifikat aset tanah ditargetkan oleh Pemprov DKI Jakarta.

Plt. Kepala BPAD DKI Jakarta, Lusiana Herawati yang diwakili oleh Sekretaris BPAD Ireni membuka secara resmi gelaran Focus Group Discussion (FGD)  bersama dengan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta beserta jajaran Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) pada lima wilayah Kota Administrasi untuk membahas tentang Percepatan sertifikasi Aset Tanah Milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2023. 

FGD yang berlangsung mulai 15 hingga 17 November 2023 dilaksanakan di Bogor, Jawa Barat, dengan membahas percepatan sertifikatan aset tanah milik Pemprov DKI Jakarta Tahun 2023. FGD tersebut merupakan menjadi pertemuan ketujuh kalinya yang telah diselenggarakan sejak 2022. 

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) DKI Jakarta Wartomo, A.Ptnh., S.H., M.H. mengungkapkan, target sertifikat aset tahun ini adalah sekitar 4000 sertifikat. Maka dari itu, sinergi dan kolaborasi antara Kanwil BPN dengan Pemprov DKI terus dilakukan secara berkelanjutan. Sinergi dan komitmen ini terus kami lakukan dan tingkatkan, terutama dalam membahas permasalahan yang ada dalam pengamanan aset ini,”  imbuhnya. 

Sementara itu, Ketua Lipan RI Harun Prayitno, SE., SH menegaskan dukungan penuh kebijakan pemrov DKI dalam upaya percepatan sertifikasi aset tanah milik pemerintah, dimana saat ini Pemprov DKI Jakarta menerapkan konsep digital berbasis sistem untuk pensertifikatan aset tanah. Harun berharap dengan sistem yang ada ini kemudahan dan kerjasama yang baik, aset daerah bisa terlindungi sebagai bentuk pengamanan secara hukum, tegasnya.

Lembaga Investigasi dan Pengawasan  Aset Negara Republik Indonesia (Lipan RI) sangat mendukung langkah langkah strategis yang dilakukan oleh para pejabat terkait khususnya BPAD dan Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta beserta jajaran Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) pada lima wilayah Kota Administrasi, yang secara konsisten mengelola aset milik pemrov  Dengan mengedepankan sumber daya manusia yang tersedia  dengan  tata keloka secara system yang baik yang dapat mengatisipasi terhadap para pelaku praktek – praktek Mafia tanah.

{ Team Sekber LIPAN RI }



Baca Juga