Dugaan pungli pengurusan surat tanah melalui program PTSL oleh Oknum yang melibatkan beberapa Oknum pejabat. Senin 25/12/2023.
Kota Batu | Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap [ PTSL ] Adalah program dari Pemerintah pusat yang bertujuan untuk membantu Masyarakat dalam memperoleh serta memiliki surat tanah yang di milikinya berbentuk SHM ( surat hak milik ).
Tentunya program tersebut pasti membuat masyarakat senang sebab dapat akses yang cukup mudah dan juga tentunya dengan biya yang cukup terjangkau.
Namun di beberapa wilayah desa ataupun kelurahan masih ada di temukan beberapa kasus Pungli yang di lakukan oleh beberapa Oknum tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan program tersebut untuk kepentingan pribadi,
seperti yang terjadi di salah satu desa di kota batu di kecamatan junrejo.
Ada Oknum makelar yang menurut keterangan warga di salah satu perumahan yang ada di desa Oro-oro ombo, Dirinya di mintai uang biaya pengurusan surat SHM. Sebesar 4,5 Juta Rupiah. Oleh M. Dan pada perjalananya karena suatu sebab, pengurusan surat macet dan kemudian di lanjutkan oleh rekanya berinisial R.
Masih menurut keterangan Warga perumahan bahwa ada sejumlah 22 Surat yang telah di proses melalui program PTSL. Dengan nilai nominal yang sama dengan tersebut diatas.
Di luar itu ada juga Warga desa Oro-oro ombo yang di minta biaya pengurusan SHM secara kolektif sebanyak 11 Surat, Senilai 5,5 Juta Rupiah. Jadi total jumlah SHM yang di uruskan oleh Oknum tersebut sejumlah 33 dengan nilai nominal rupiah yang berbeda.
Saat Awak Media konfirmasi kepada pihak Kepala Desa Oro-oro ombo pada wilayah yang bersangkutan terkait program PTSL. Hingga berita ini di terbitkan belum mendapatkan jawaban atau pernyataan apapun. Begitu juga dengan Oknum berinisial R hingga berita ini di terbitkan masih belum ada tanggapan apapun.
{ Adiant }