Senin, 23 Des 2024
Nasional

Peradi Malangraya Dan Madura Raya Di Lantik Bersamaan

Kota Malang | PERADI ( Perhimpunan Advokat  Indnesia ) Malang Raya melaksanakan pelantikan Dewan Pimpinan Cabang Malang dan Dewan Pimpinan Cabang Madura Raya pada Sabtu 24/2/2024.

Pelantikan yang berlangsung di Injen Suites Resort & Convention yang beralamat di Jl. Ijen Nirwana Raya Blok A No. 16 Kota Malang ini mengangkat tema “Upaya Meningkatkan Peran dan Fungsi Advokat Sebagai Bagian dari Kekuasaan Kehakiman untuk Mendorongnya  Percepatan RUU Advokat” 

Nampak hadir dalam pelantikan, Ketua Pengadilan Negeri Malang Rangkuti, SH. MH serta Ketua Bidang  Advokasi dan Hak Asasi Manusia DPN PERADI Haris Azhar, SH. MH .

Menurut ketua panitia pelantikan Erfin Hiyanto,SH. MH , pengurus DPC yang dilantik terdiri dari 67 orang dari Malang dan 14 orang dari Madura. Dengan pelantikan ini Erfin berharap marwah Advokat tidak hilang. ” Seperti yang sudah dijelaskan bang Haris Azhar itu untuk marwah advokat itu hilang.” Jelasnya.

” Semoga bisa menjalankan dari bidangnya masing – masing dijalankan dengan baik, etik dan semoga kompak saja karena apapun itu ini profesional,” Jelasnya lebih lanjut.

Saat ditemui awak media , Haris Azhar, SH. MH menyampaikan selamat kepada pengurus DPC PERADI Malang dan Madura Raya yang terpiliih, ” saya ucapkan selamat pelantikan ini, tapi selalu setiap ucapan selamat itu apa lagi kepada orang – orang yang baru masuk dalam struktur kekuasaan, dia sebetulnya mengandung makna bahwa tolong kerjakan tugas yang baik.” Terangya.

” Tugas yang baik bukan sekedar menjadi advokat yang baik, mereka yang masuk dalam struktur DPC mereka itu harus dianggap otomatis baik. Kenapa,,? Karena mereka menjalankan satu kantor cabang atau struktur organisasi untuk mengajak dan mengelola kebaikan lewat profesi advokat bagi anggota – anggotanya, lalu bagaimana struktur atau organisasi DPC Madura Raya dan Malang itu bagi anggotanya memberikan banyak bangunan atau me – konstruksikan satu kemajuan untuk memudahkan kerja advokat yang efektif bagi pencari keadilan tetapi juga tajam untuk bidang hukum itu sendiri, sehingga praktek keadilan bukan sesuatu yang mimpi saja itu tantangannya, sebetulnya orang – orang yang dilantik hari ini bukan hanya kita ucapkan selamat tetapi ucapan selamat itu mengandung bagaimana mereka mengelola cita – cita advokat yang baik itu bisa terwujud bagi anggotanya di Malang dan Madura Raya “, Tegas Haris Azhar 

Dirinya berharap kepada pengurus terpilih dapat membuat para advokat yang menjadi anggota DPC PERADI RBA Malang dan Madura Raya bisa secara baik memberikan pendampingan kepada klien nya tidak bermain kotor dan tidak menggunakan tafsir hukum yang salah. 

Sementara itu Ketua terpilih DPC PERADI Malang Akhmad Siswantoro, SH menyoroti banyaknya kriminalisasi terhadap advokad, beliau menyampaikan, ” Rancangan undang – undang advokat yang paling perlu memang didorong dari DPN dan itu di rakernas dibahas karena banyaknya advokat yang dikriminalisasi,” Ucap Siswanto

” Perhatikan, memang sekarang ini advokat muda itu kadang – kadang masih ada yang melanggar kode etik yang tidak diketahui, harapan saya untuk advokat muda ini bisa belajar pada para senior”. Teganya.

Advocad adalah profesi mulia yang mengenban tugas sebagai salah satu Pilar keadialan di Indonesia.

{ Red/Adiant } 



Baca Juga