Minggu, 22 Des 2024
Hukum

Inspektorat : Fakta Bahwa Yang Bersangkutan Belum Di Lakukan Pembinaan Oleh Atasanya

Oknum Pegawai Negri Sipil Salah satu Staf Kelurahan yang berada di Jalan Trunojoyo Kota Batu, Menggoda Istri salah Seorang Karyawan Media | Selasa 28/11/2023.

Kota Batu | Udin nama panggilanya adalah bekerja sebagai salah satu staf di kelurahan yang terletak di Jalan Trunojoyo kota batu yang berstatus PNS. Telah terbukti bersalah dan mengakui kesalahanya berdasarkan Klarifikasi sekaligus mediasi yang telah di lakukan bersama pihak- pihak terkait dan juga pihak kelurahan songgokerto batu pada hari sabtu 29 Juli 2023.

Udin dalam klarifilasinya menyatakan bersalah secara lesan dan secara tertulis dan juga sudah di tandatangani bermaterai oleh Udin serta di tanda tangani bersama empat Orang Saksi. Udin juga mengakui bahwa dirinya beberapa kali Chating via Whatsaap kepada Istri AA Karyawan Media. Salah satu Chatingnya berdasarkan keterangan Istri AA yaitu BM. adalah Udin menulis menulis “Maa Kangen”

Padahal Udin sudah mengetahui bahwa Istri dari AA telah bersuami dan memiliki Anak. Namun hal itu tidak menjadikan rasa menghormati serta mengahargai kepada Orang yang sudah berumah tangga. Udin tetap menggoda istri orang, salah satu Chating lagi bertuliskan “Maa mau ngomong serius” 

Panggilan Maa bisa di indikasinya adalah mengarah kepada panggilan Mama..

Itu biasa di jadikan panggilan seorang suami kepada seorang istri. Masih menurut keterangan BM. Udin juga beberapa kali memasang foto BM di Statusya yang di Privasi.

Udin yang berstatus Pegawai Negri Sipil Mestinya menjaga prilaku dan sikapnya serta menjaga nama baik Instansinya sebagai Seorang Abdi Negara dan melayani Masyarakat dengan baik, bukan malah sebaliknya berprilaku tidak baik serta tidak sopan dengan menggoda Istri Orang.

Jelas ini menjadi Preseden buruk bukan hanya bagi Udin sebagai seorang suami sekaligus kepala keluarga, namun juga bagi Instansi di mana tempat dia bekerja karena tidak menjaga Amanah sekaligus Marwah sebagai Abdi Negara.

Hal tersebut yang menjadikan AA suami BM merasa sangat tersinggung dan merasa di rendahkan martabatnya sebagai seorang suami. Lalu meminta kepada pihak kelurahan songgokerto untuk di adakan mediasi bersama.

“Saya menyampaikan kepada pihak kelurahan songgokerto dalam hal ini Lurah untuk segera melakukan klarifikasi serta mediasi dengan menghadirkan Udin. Namun Udin hanya hadir sendirian tanpa di dampingi Istrinya.

“Apa dia takut ketahuan Istrinya atas apa yang telah dia perbuat menggoda Istri Orang. Sedangkan Saya hadir bersama istri Saya”. Jelas AA.

Dalam salah satu kalimat yang di tulis oleh Udin bertuliskan “Saya Akan bertanggungjawab kepada pihak yang di rugikan yaitu saudara AA dan akan menyelesaikan secara kekeluargaan,” 

Dan pada hari Senin Tanggal 31 Juli 2023. Udin mendatangi AA sendirian tanpa Istrinya. Dalam pertemuan dengan maksud menyelesaikan secara kekeluargaan dan terjadi sebuah kesepakatan secara lisan karena memang kedua belah pihak sudah merasa saling percaya.

Namun pada perjalananya Udin mengingkari janji yang sudah di sepakati antara AA dan Udin.

Dan pada 23 Oktober 2023. AA melayangkan surat kepada Inspektorat Kota Batu di Balaikota Among Tani dengan tujuan Kalrifikasi serta Mediasi. Namun setelah di tunggu hingga tanggal 13 November 2023 Surat tersebut belum mendapatkan tanggapan yang pasti dari pihak Inspektorat.

” Saya sudah mengirimkan surat kepada Inspektorat Kota Batu pada tanggal 23 Oktober 2023 Lalu dengan maksud untuk Klarifikasi serta Mediasi terkait permasalahan Oknum staf kelurahan songgokerto yang mengganggu rumah tangga Orang, namun sudah lebih dari satu bulan masih belum ada kepastian dari pihak Inspektorat Kota Batu ,” Ujarnya.

Saat Awak media konfirmasi Via Whatsapp  kepada Sugeng Mulyono SH. Selaku Kepala Inspektorat Kota Batu dirinya mengatakan bahwa pihaknya telah bersurat ke pihak kelurahan Songgokerto.

” Untuk masalah ini, kami menyatakan bahwa pengaduan tersebut sudah kami tindak lanjuti dengan melakukan klarifikasi kepada pihak Lurah Songgokerto karena dalam fakta yang kami peroleh bahwa staf di maksud belum dilakukan pembinaan oleh atasan yg bersangkutan. 

Kami juga sudah mengirimkan surat kepada Lurah Songgokerto agar segera melakukan pembinaan terlebih dahulu sesuai peraturan yg berlaku. Kalau nanti atasan langsung yang bersangkutan  tidak mampu melakukannya baru kami akan melakukan pembinaan kepada terlapor. Tentunya dalam pemeriksaan dan pembinaan nantinya  ada  Tim  pemeriksa yg terdiri dari unsur pengawasan, atasan langsung dan unsur kepegawaian,” Terang Sugeng.

Di lain kesempatan Awak media juga melakukan Konfirmasi kepada Kepala kelurahan Songgokerto Batu Arsyam Dhian Ramadhan S. STp. Bahwa pihaknya akan melakukan tindakan tahan kenaikan pangkat kepada yang bersangkutan.

” Ya Kami bina terkait kedisiplinan etos kerja, bahkan Kami juga akan tahan kenaikan pangkat KGB dan TPP Kalau yang bersangkutan tidak ada perubahan dan tetap melakukan tindakan Insubordinasi (tindakan melawan atasan secara kedinasan),”  Tegasnya.

Masalah ini sudah berjalan berbulan-bulan namun pihak kelurahan songgokerto belum melakukan pembinaan kepada Oknum stafnya yang di duga melakukan perbuatan asusila.

Atas kejadian tersebut AA mengatakan bahwa dirinya meminta kepada Udin Oknum PNS yang terbukti mengganggu rumah tangga Orang lain untuk minta maaf secara terbuka. Jika tidak ada  itikad baik untuk menyelesaikan secara kekeluargaan.

” Ada apa dengan kelurahan songgikerto, masalah sudah berlarut-larut hingga berbulan-bulan masih belum juga ada pembinaan kepada Oknum staf yang jelas membuat malu Instansinya. Apa karena Dia masih ada hubungan saudara dengan lurah ?! Saya minta Dia untuk meminta maaf secara terbuka kepada Saya dan juga keluarga kami dengan cara Pers rilis video,”  Tegasnya.

{ Red/Tim Sekber Media Online }

 



Baca Juga