Kota Batu | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu memusnahkan 1.447 lembar surat suara pemilu tahun 2024. Surat suara tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar di depan Kantor KPU Kota Batu, Selasa (13/2/2024) malam.
Pemusnahan ini disaksikan oleh sejumlah pihak seperti Bawaslu Kota Batu, Polres Kota Batu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu, dan Kodim 0818.
Heru Joko Purwanto, Ketua KPU Kota Batu, menjelaskan, setelah pendistribusian logistik, langkah terakhir adalah melakukan pemusnahan kelebihan surat suara. Termasuk surat suara yang rusak.
“Rinciannya, surat suara untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden yang dimusnahkan sebanyak 95 lembar, DPR RI Dapil V Jatim sebanyak 118 lembar, DPD RI sebanyak 159 lembar, dan DPRD Provinsi Jatim Dapil VI sebanyak 254 lembar. ungkapnya
“Sementara surat suara untuk pemilihan DPRD Kota Batu, Dapil I sebanyak 721 lembar, Dapil II sebanyak 23 lembar, Dapil III sebanyak 45 lembar, dan Dapil IV sebanyak 32 lembar. jelasnya lagi
“Kami sangat optimis bahwa partisipasi masyarakat akan meningkat, sebelumnya partisipasi Kota Batu sudah tertinggi di Jawa Timur. Kami berharap angka partisipasi ini lebih tinggi lagi besok,” harap Heru.
Sebagai informasi, berdasarkan data KPU Kota Batu, tercatat sebanyak 164.516 pemilih telah ditetapkan dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024, dengan sebaran 75.536 pemilih di Kecamatan Batu, 40.835 di Kecamatan Junrejo, dan 48.145 di Kecamatan Bumiaji.
Sementara KPU RI telah menetapkan tiga peserta Pilpres tahun 2024, yaitu pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan nomor urut 01, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 02, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 03.
Masa kampanye berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Setelah masa kampanye, ada masa tenang pada 11-13 Februari 2024. Selanjutnya, jadwal pemungutan suara Pemilu 2024 berlangsung serentak pada 14 Februari 2024.
{ Red/Adiant }