Kolaborasi dengan forum Inklusi, KPU Kota Batu jamin hak pilih dan aksesibiltas penyandang disabilitas pada Pemilu 2024.
Kota Batu | (27 Januari 2024) – Suasana hangat dan berkesan terbangun dalam agenda sosialisasi dan pendidikan pemilih KPU Kota Batu bersama Forum Inklusi Kota (FIK) Batu, Sabtu (27/1/2024). Keceriaan juga tampak dari teman-teman penyandang disabilitas yang memenuhi ruang pertemuan SLB Negeri Kota Batu.
“Saya merasa senang sekaligus berterima kasih karena telah diberikan kesempatan menyampaikan sosialisasi pemilu ke teman-teman sahabat difabel,” ungkap Anggota KPU Kota Batu Marlina mengawali sosialisasi dengan antusias.
Marlina mengatakan, sebagai pemangku utama penyelenggaraan pemilu KPU selalu berupaya melakukan sosialisasi dan pendidikan pemilih secara merata, sebab setiap kelompok di dalam masyarakat layak mendapatkan pendidikan kepemiluan yang setara.
“Hal ini selaras dengan prinsip bahwa KPU berkewajiban menjamin hak pilih setiap anggota masyarakat, termasuk sahabat difabel,” ungkapnya.
Terkait dengan aksesibilitas, Marlina menjamin TPS mudah diakses dan ramah bagi penyandang disabilitas. Menurutnya, hal ini sesuai dengan ketentuan perundang-undangan maupun peraturan KPU.
Dalam forum, para sahabat difabel menanyakan berbagai hal tentang Pemilu 2024. Ada yang bertanya keberadaan petugas pendamping di TPS bagi tunanetra; boleh atau tidak mengarahkan anak dengan disabilitas intelektual dalam mencoblos; jaminan hak pilih untuk anak usia 17 tahun yang belum memiliki KTP; dan pertanyaan menarik lainnya.
“Penjelasan yang sederhana, tentu akan mudah dipahami teman-teman. Praktek dengan contoh (yang telah diberikan) semoga bermanfaat,” ujar fasilitator FIK Batu, Ken Kerta.
Beberapa komunitas penyandang disabilitas yang hadir dalam kegiatan sosdiklih ini antara lain, Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) Kota Batu, Shining Tuli, Difabel Pecinta Alam, Yayasan Lingkar Sosial Indonesia (Linksos), serta SLB Negeri Kota Batu dan SLB Eka Mandiri.
{ Red }